Kartubos88.com - Situs Berita Agen Poker Online Terpercaya,Berita Harian Terpercaya

Tayangan persidangan kasus ahok agar dibatasin,saran dari komisi Yusial. ~ KARTUBOS

Minggu, 11 Desember 2016

Tayangan persidangan kasus ahok agar dibatasin,saran dari komisi Yusial.

Komisi Yudisial (KY) menyarankan agar tayangan persidangan kasus atas dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta nonaktif Bapak Basuki Tjahja Purnama disiarkan secara terbatas oleh televisi.

Sesuai dengan yang di katakan oleh juru bicara KY Farid Wajdi yang mengatakan bahawa siaran langsung yang akan dilakukan akan berpotensi menimbulkan masalah yang berkaitan dengan kebebasan peradilan dan opini publik.


Seperti pada kasus kopi Vietnam yang bersianida yang disiarkan secara langsung oleh televisi swasta Nasional,dari kasus ini bisa kita ambil sebagai contoh.


Farid Wajdi menjelaskan, siaran langsungnya dapat menimbulkan pada penghakiman oleh masyarakat, baik kepada kemandirian hakim, pengadilan, maupun kasus itu sendiri.


Dan tentunya pada persidangan dipengadilan yang akan disiarkan secara langsung itu akan membuat celah untuk perdebatan atau perang opini baik didalam ataupun diluar ruang hukum bagi para pakar hukum. Perdebatan secara terbuka dalam kasus tersebut ini yang harus kita hindari.


Menurut Fahid, tentu saja persidangan yang akan disiarkan secara langsung ini tidak akan di sensor lagi, karena ada beberapa hal yang bersifat sensitif atau memiliki dimensi susila yang tidak sesuai berdasarkan hukum yang berlaku,yang tidak seharusnya dipublikasikan secara terbuka.


Farid juga mengatakan,untuk keterangan dari para saksi juga akan diambil keterangannya satu persatu.Para saksi tidak di perbolehkan untuk mendengarkan keterangan satu sama lain.


Dia juga mengatakan,para saksi harus memberikan keterangan yang sebagaimana yang mereka ketahuin sendiri.Jika persidangan yang dilakukan secara siaran langsung maka keterangan antar para saksi sudah tidak ada batasan lagi, Kata Farid Wajdi


Farid juga menambahkan bahwa berdasarkan alasan tersebut, seharusnya ada kompromi yang dimana siaran langsung dapat dilakukan tetapi terbatas hanya pada bagian-bagian tertentu seperti membacakan keputusan, tuntutan dan Pleidoi.


“ Walaupun siaran langsung yang bersifat terbatas ini,bukan berarti kasus persidangan itu tidak dilakukan secara sungguh-sungguh karena kasus ini akan di selesaikan secara profesional,” Kata Farid
Share:
agen poker online

Recent Post

Diberdayakan oleh Blogger.