Kartubos88.com - Situs Berita Agen Poker Online Terpercaya,Berita Harian Terpercaya

ALASAN POLRI TIDAK MENAHAN TERSANGKA PENYEBAR ISU "RUSH MONEY" ~ KARTUBOS

Sabtu, 26 November 2016

ALASAN POLRI TIDAK MENAHAN TERSANGKA PENYEBAR ISU "RUSH MONEY"

JAKARTA | Mengenai kasus penyebar isu "Rush Money"Polri segera mengambil tindakan dengan menangkap penyebar isu tersebut.

Pelaku yang bernama Abdul Rozak alias Abu Uwais, warga Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap dikediamannya pada kamis 24 november dini hari.

Abu Uwais adalah seorang guru SMK di Penjaringan, Jakarta Utara.Dia ditangkap lantaran mengunggah foto diri dengan sejumlah uang lewat akun Facebooknya disertai ajakan untuk menarik uang secara besar-besaran.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar menjelaskan unggahan tersebut dibuat pelaku pada 21 november 21:38WIB.Dia juga menjelaskan alasan pelaku mengunggah postingan tersebut hanya ikut-ikutan isu yang sedang ramai beberapa waktu belakangan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar juga menjelaskan pada konferensi pers di Mabes Polri tidak akan menahan Abdul Rozak alias Abu Uwais, tersangka kasus penyebar isu rush money, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016)

Boy mengatakan, Bareskrim Polri memiliki dua pertimbangan. Pertama,karena tersangka memiliki anak balita dengan kebutuhan khusus.Kedua,profesi tersangka adalah seorang guru.Boy juga menambahkan,Bahwa Abu Uwais  sudah menulis surat pernyataan permintaan maaf atas tindakannya itu.

"Proses penyidikan sudah berjalan dan pelaku juga membuat surat pernyataan penyesalan serta memintaan maaf kepada netizen atas konten-konten yang dia sampaikan itu tidak benar, ini adalah pernyataan yang dibuat sendiri," kata Boy.

Meskipun demikian,Proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan, dan tersangka dikenai wajib lapor.
Tersangka dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE
 
Sumber: Kompas.com
Share:
agen poker online

Recent Post

Diberdayakan oleh Blogger.