Dengan diluncurkan aplikasi Sim Online hari ini,masyarakat akhirnya bisa menggunakan layanan aplikasi sim Online,e-tilang,dan e-samsat ini.Tujuan program ini dibuat untuk mengurangin dan meminimalisir pungutan liar oleh petugas di lapangan.
Aplikasi Sim Online ini disambut baik oleh masyarakat dan menjadi topik hangat di Medsos setelah peluncuran aplikasi Sim Online ini.Setelah peluncuran layanan Sim online ini,diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,cepat dan tepat serta mudah dan transparan.
Layanan Sim Online ini memudahkan pengurusan pembuatan dan perpanjangan SIM yang dapat di lakukan di satpas,gerai SIM dan SIM keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP Kementerian Dalam Negeri.
Untuk layanan E-Samsat ini yang menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor tahunan.Tentu saja untuk pembayaran bisa dilakukan melalui ATM sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cepat dan praktis.