Kartubos88.com - Situs Berita Agen Poker Online Terpercaya,Berita Harian Terpercaya

Ahok Marah Besar: Pecat Lurah Petojo Utara Sebagai PNS, Mumpung Saya Ada Disini ~ KARTUBOS

Jumat, 05 Mei 2017

Ahok Marah Besar: Pecat Lurah Petojo Utara Sebagai PNS, Mumpung Saya Ada Disini


KARTUBOS - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengungkit kasus Lurah Petojo Utara, Jakarta Pusat, yang diduga mempersulit warga untuk membuat sertifikat tanah. Ahok juga menginstruksikan kepada inspektorat untuk memeriksa kembali lurah tersebut dan menjatuhkan sanksi pemecatan bila terbukti bersalah melanggar aturan.

Ahok mengatakan, bila sanksi yang dijatuhkan hanya pemecatan jabatan, maka hal itu tidak akan berdampak banyak. Karena lurah tersebut nakal yang dipecat mungkin bisa kembali menjabat kembali setelah Ahok tidak lagi menjadi gubernur.

"Pecat sebagai PNS mumpung saya ada disini. Kalau cuma pecat sebagai lurah senang dia, nanti gubernur baru dia pasti balik kerja lagi. Pokoknya pecat lurah itu sebagai PNS. Panggil lurah itu, minta periksa dia sekarang," Kata Ahok. di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) ini.

Ahok juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ikut serta memeriksa lurah yang nakal. Apabila lurah tersebut memang terbukti memiliki tabungan dalam jumlah miliaran, maka Ahok minta lurah tersebut langsung dipecat tanpa terkecuali. Karena tidak ada guna menjadi seorang PNS.

Perintah Ahok ke inspektorat untuk memeriksa Lurah Petojo Utara yang berawal dari keluhan warga soal yang diduga melakukan penyimpangan atas pembuatan sertifikat tanah. Seorang warga bernama Sinta (64) mengadu kepada Ahok karena merasa dipersulit saat membuat sertifikat tanah oleh oknum di kelurahan di Petojo Utara.

Padahal, Sinta ingin sekali mengurus sertifikat dengan modal Akta Jual Beli (AJB). Namun saat ingin membuat sertifikat, dia diharuskan kembali membeli tanah tersebut. Kemudian Ahok pun kaget saat mengetahui adanya kejadian tersebut. Ahok menyebut kejadian yang dialami oleh Sinta itu merupakan suatu modus baru. Apabila ada warga yang memiliki tanah di atas 45 tahun, seharusnya mendapat kan kemudahan pembuatan sertifikat.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

agen poker online

Recent Post

Diberdayakan oleh Blogger.