Pada akhir tahun 2016 masyarakat diberikan berita tentang seorang pilot yang mabuk.Pilot mabuk tersebut akhirnya tidak jadi menerbangkan pesawat karena dipaksa keluar dari kokpit.Pilot Citilink tersebut akhirnya dipangil oleh kepolisian dan di periksa urinenya.
Pilot Citilink yang bernama Tekad Purna Agniamamartanto diduga mengonsumsi narkotik sintetis,tembakau Gorila sebelum take off menggunakan pesawat QG-800 dari Surabaya ke Jakarta pada Rabu ( 28/12/2016).
Kabag Humas BNN Slamet Pribadi menjelaskan efek dari tembakau Gorila ini adalah halusinogen.Jadi jika dikonsumsi,mimpi pengguna bisa terlihat seperti nyata.Tentu saja sangat berbahaya karena jika berada diketinggian dan merasa menjadi superman maka jadi terbang beneran.
Dan orang yang mengonsumsi tembakau ini akan menjadi lemas,karena tembakau ini merupakan campuran dari tembakau dan ganja sintetis.Rokok tembakau Gorila ini berasal dari luar negeri.Rokok ini bisa didapatkan lewat situs belanja online.
Saat ini Pihak BNN sedang merumuskan jenis rokok Gorila ini masuk kedalam UU Narkotika.Ada beberapa lampiran lagi yang harus diselesaikan agar rokok ini menjadi illegal dan bisa dijerat secara pasal.
Karena dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika belum terdapat jenis tembakau Gorila ini maka Pihak BNN tidak bisa mencegah peredaran Narkotik sintetis tersebut.BNN berupaya semaksimal mungkin untuk memasukan jenis tembakau ini kedalam UU Narkotika.
Bahan baku pembuatan tembakau Gorila berupa bubuk senyawa kimia yang dicampur dengan air yang disemprotkan ke daun tembakau.Bubuk tersebut mengandung zat kimia bernama AB-CHIMINACA. Zat tersebut merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC).
SC akan memberikan efek halusinasi seperti pada ganja.Selain itu tembakau Gorila ini juga akan menimbulkan efek samping seperti psikosis,agitasi,agresi,cemas,gejala putus zat,ide bunuh diri bahkan sindrom ketergantungan.
Beberapa efek dari penggunaan zat tersebut adalah stroke iskmeik, hipertensi, takikardi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut, bahkan infark miokardium.Tembakau ini sudah dikenal publik sejak pertengahan 2015,namun penggunaannya masih terbatas karena belum begitu dikenal orang-orang.
Dan tembakau Gorila ini mulai popular dan dikenal orang semenjak kasus kapten pilot Citilink.Semoga Pihak BNN bisa segera mendapatkan hasil dari pendataan tembakau ini dan dimasukan kedalam UU Narkotika.